SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa penawaran Sukuk Wakaf dengan tiga seri utama. Dengan hadirnya gagasan instrumen investasi syariah terbaru, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kembali jalin kerja sama sekali melihat Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat, Senin (13/6/2022).
Banyaknya deret instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat termasuk Sukuk Wakaf. Seri sukuk wakaf ketiga yang beredar di masyarakat akan dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan kesepakatan syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) .
Dengan dihadirkannya instrumen investasi terbaru ini, pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Instansi-instansi pendidikan guna kesejahteraan masyarakat pada berbagai kegiatan sosial.
Sambutan sekaligus pembukaan diskusi awal PKS dengan BWI oleh Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng (tengah)
Dalam kegiatan PKS ini, Rektor ITS Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng memberikan sambutan terbuka untuk menerima tawaran kerja sama bidang perencanaan keuangan sekaligus aktivis ibadah syariah. Dengan pemahaman dasar itu, si pemberi wakaf akan mendapatkan ''balasan'' pahala amal jariah yang tak pernah putus.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Nantinya, imbal hasil yang ditawarkan oleh berbagai seri sukuk wakaf ini dinilai cukup baik. Apalagi di tengah situasi ekonomi pandemi seperti sekarang. Semua kembali lagi pada prinsip dasar wakaf, yakni beramal untuk kemaslahatan umat, tidak semata-mata mencari untung. “Imbal hasilnya bisa disalurkan ke berbagai proyek kemanusiaan, sesuai dengan tagline ITS Advancing Humanity, ” terangnya.
Tak hanya itu, Ashari juga tertarik pada program green sukuk yang diterbitkan untuk menanggung risiko perubahan iklim dan ketidakpastian di pasar global. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia, didukung oleh instansi pendidikan, memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah. Hal tersebut dinilai sesuai juga dengan pembahasan Konferensi G20 saat ini.
Pemaparan informasi umum sukuk wakaf yang akan dijalani ITS oleh Direktur Pembiayaan Syariah – Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPPR Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah SH MH
Di sisi lain, Direktur Pembiayaan Syariah – Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPPR Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah SH MH turut hadir untuk memaparkan lebih dalam mengenai sukuk wakaf oleh BWI. Sesuai kewenangan yang diberikan, BWI dalam kedudukannya sebagai nazhir atau pengelola wakaf telah melakukan penempatan dana wakaf uang dalam SBSN melalui mekanisme private placement.
Diskusi penutup pimpinan ITS beserta jajarannya dengan pimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Ruang Rektor ITS
Pilihan ITS melakukan wakaf sebesar 50 miliar rupiah dengan cara private placement merupakan inisiator pertama di lingkungan instansi pendidikan. Dengan proses akad wakalah yang digunakan dalam instrumen ini, imbal hasil yang diterima oleh BWI sebagai nadzir wakaf adalah 6, 51 persen dengan tingkat ketidakseimbangan setidaknya 5 persen yang akan disalurkan ke mitra pemanfaatan melalui mitra BWI.
Meskipun program sukuk sudah menghasilkan keuntungan yang besar di dunia internasional, tetap saja membutuhkan sosialisasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) berupa wakaf yang tepat dan luas untuk masyarakat terutama kelas menengah yang memiliki kelebihan dana dan ghirah keuangan islam. “Dengan ITS yang menjadi inisiator pendidikan pertama di Indonesia, sosialisasi diharapkan dapat dimulai dengan memberikan pemahaman akan tujuan CWL, " jelasnya.
Foto bersama pimpinan ITS beserta jajarannya dengan pimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Dengan disepakatinya PKS ini, kedua instansi berharap program kerja sama tersebut terus menjadi instrumen investasi alternatif dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Sukuk wakaf menawarkan prospek yang cerah dan membuka peluang baru bagi inovasi keuangan islam di masa depan. (HUMAS ITS)
Reporter: Fauzan Fakhrizal Azmi