Kajati Jatim ikuti Pembukaan Diklat Refreshing Course Pembaharuan Hukum Pidana

    Kajati Jatim ikuti Pembukaan Diklat Refreshing Course Pembaharuan Hukum Pidana

    SURABAYA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH pada hari Senin tanggal 19 Juni Februari 2023 bersama-sama dengan Asbin dan  Aspidum serta Kajari se-Surabaya Raya, bertempat di Hotel Fasa   mengikuti acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Refreshing Course Bagi Para Jaksa Tentang Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Angkatan II Tahun 2023 pada Sentra Diklat Surabaya yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Diklat Kejaksan RI dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ka Badan Diklat.

    RUU KUHP telah disahkan oleh DPR RI  pada tanggal 6 Desember 2022 menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan menjadi Kitab Hukum Pidana Nasional baru yang menggantikan KUHP produk /warisan Belanda yang sudah lebih dari 100 tahun. 

    KUHP baru tersebut terdiri dari 624 pasal terbagi dalam buku Kesatu tentang Aturan Umum dan Buku Kedua tentang Tindak Pidana. Namun KUHP baru tersebut baru berlaku setelah 3 (tiga) tahun sejak tanggal diundangkan.

    Melalui Diklat ini para Jaksa yang menjadi peserta akan memperoleh pengetahuan yang cukup dan pencerahan mengenai materi pembaharuan hukum pidana dalam KUHP baru sekaligus para Jaksa/peserta yang mengikuti diklat ini dapat berdiskusi, menyamakan persepsi dan memberikan sumbangsih saran/masukan demi kesempurnaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang baru disahkan dan akan diberlakukan 3 (tiga) tahun kedepan. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim ikuti Pembukaan Diklat Pembaharuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Hasil Quick Count Pilbup Kediri 2024, Pasangan Dhito-Dewi Unggul 56,94 Persen
    Polres Pamekasan Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami