SURABAYA - Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 dan Surat Perintah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN-272/M.5/H.V.I/02/2024 tanggal 21 Februari 2024 dan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 Bidang Pangawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Rangkain pelaksanaan inspeksi umum tahun 2024 telah berakhir dengan selesainya pelaksanaan Inspeksi Umum pada Kejaksaan Negeri Batu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Pelaksanaan Inspesksi Umum yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024.
Pemeriksaan pada Pelaksanaan Inspeksi Umum dilakukan oleh Asisten Pengawasan, Para Pemeriksa dan para auditor berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan (PKP) tahun 2024 dari Kejaksaan Agung.
Setelah melakukan pemeriksaan dilakukan pengarahan oleh Asisten Pengawasan dan pembacaan hasil temuan oleh para Pemeriksa dan para Auditor.
Tindaklanjut atas temuan hasil Inspeksi Umum akan diperiksa pada saat Pemantuan yang rencananya akan dilaksanakan dalam Semester II Tahun 2024. (*)